budaya
bangsa Indonesia dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak
proklamasi kemerdekaan hingga saat sekarang ini telah banyak pengalaman yang
diperoleh bangsa kita tentang kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dalam negara Republik Indonesia, pedoman acuan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah nilai-nilai dan norma-norma yang
termaktub dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagai sumber dan
disain bagi terbentuknya kebudayaan nasional.
Namun
kita juga telah melihat bahwa, khususnya dalam lima tahun terakhir, telah terjadi krisis
pemerintahan dan tuntutan reformasi (tanpa platform yang jelas) yang
menimbulkan berbagai ketidakmenentuan dan kekacauan. Acuan kehidupan bernegara
(governance) dan kerukunan sosial (social harmony) menjadi berantakan dan
menumbuhkan ketidakpatuhan sosial (social disobedience). Dari sinilah berawal
tindakan-tindakan anarkis, pelanggaran-pelanggaran moral dan etika, tentu pula
tak terkecuali pelanggaran hukum dan meningkatnya kriminalitas. Di kala hal ini
berkepanjangan dan tidak jelas kapan
saatnya krisis ini akan berakhir, para pengamat hanya bisa mengatakan bahwa
bangsa kita adalah “bangsa yang sedang sakit”, suatu kesimpulan yang tidak pula
menawarkan solusi.
Timbul pertanyaan:
mengapa bangsa kita dicemooh oleh bangsa lain? Mengapa pula ada sejumlah orang Indonesia yang tanpa canggung dan tanpa merasa
risi dengan mudah berkata, “Saya malu menjadi orang Indonesia”
dan bukannya secara Negara menantang dan mengatakan, “Saya siap untuk
mengangkat Indonesia
dari keterpurukan ini”? Mengapa pula wakil-wakil rakyat dan para pemimpin
malahan saling tuding sehingga menjadi bahan olok-olok orang banyak? Mengapa
pula banyak orang, termasuk kaum intelektual, kemudian menganggap Pancasila
harus “disingkirkan” sebagai dasar Negara? Kaum intelektual yang sama di masa
lalu adalah penatar gigih, bahkan “manggala” dalam pelaksanaan Penataran P-4.
Pancasila adalah “asas bersama” bagi bangsa ini (bukan “asas tunggal”). Di
samping itu, makin banyak orang yang kecewa berat terhadap, bahkan menolak,
perubahan UUD 1945 (lebih dari sekedar amandemen) sehingga
perannya sebagai pedoman dan acuan kehidupan berbangsa dan bernegara
dapat diibaratkan sebagai menjadi lumpuh.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjelasan
tersebut di atas maka permasalahan yang dibahas dalam makalah ini bagaimana
perkembangan budaya bangsa Indonesia
dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
C.
Tujuan
Tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan budaya bangsa Indonesia
dan eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
D.
Manfaat
Manfaat yang
diharapkan dari penulisan makalah ini adalah sebagai patokan bagi masyarakat
untuk tetap mengembangkan dan mempertahankan budaya bangsa dalam proses
globalisasi budaya.
BAB II
KERANGKA TEORI
A. Definisi
Kebudayaan
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi
tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian
aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang
terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan
digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud
dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan dapat
didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk
sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan
pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya.
Sebagai pengetahuan,
kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan
suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai
satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang
berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi
suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian
konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan
tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi
suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam
penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh
pendukungnya
Dari berbagai sisi, kebudayaan
dapat dipdang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh
masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik
masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi
manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini
kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar
bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi
kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena
kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang
dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan,
kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan
petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai
hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam
menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian,
pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman
dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Untuk
lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut
kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia
berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi
tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna
totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya.
Unsur kebudayaan terdiri atas :
1.
System regili dan upacaru
keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai
kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar
yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
2. System organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia
sebagia homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay lemah.namun, dengan akalnya
manusia membuat kekuatan dengan menyusun organisasikemasyarakatan yang
merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai tujuan baersama,yaitu meningatkan
kesejahtraan hidupnya.
3.
System mata pencarian yang
merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat
kehudupan manusia secara umum terus meningkat.contoh bercocok tanam, kemudian
berternak ,lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.
C.
Kebudayaan
Bangsa Indonesia
Di
masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah di seluruh Indonesia”.
Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia
perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya
adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial
yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta
kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling
mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama
menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan tentang kebudayaan
nasional Indonesia
yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang
saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo,
Perhimpunan Indonesia telah
menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia
dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu:
(1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia.
Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda
pada tahun 1928.
Di
masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan
kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan
terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa
Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan
nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem
pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional
dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran
nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan
mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan
mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi
(ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau
kekuatan asing.
Secara
internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai
kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang
dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari
lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media
masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan
khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu
kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang
dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan
kesadaran nasional.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Bebera
faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah : a) factor
kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor lingkungan fisik lokasi
geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok masyarakat; b) faktor induk
bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu
pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa
perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaru
terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat
cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan
negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk bukan sebagai
factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat masih “
tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx, bangsa jepang
yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c) fakto saling
kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat sarana
perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan
bangs lain.
Akibat
daripada adanya hubungan ini dapat atau tidak suatu bangsa mempertahankan
jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan asing mana yang lebih kuat maka
kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat. Sebaliknya apabila kebudayaan asli
lebih lemah daripada kebudayaan asing maka lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi
budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
B. Bangsa Yang Multikultural Sebagai Tantangan
Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kita
tidak dapat pula mengingkari sifat pluralistik bangsa kita sehingga perlu pula
memberi tempat bagi berkembangnya kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama
yang dianut oleh warganegara Indonesia.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan sukubangsa dan kebudayaan agama,
bersama-sama dengan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara, mewarnai perilaku dan kegiatan kita. Berbagai
kebudayaan itu berseiringan, saling melengkapi dan saling mengisi, tidak
berdiri sendiri-sendiri, bahkan mampu untuk saling menyesuaikan
(fleksibel) dalam percaturan hidup sehari-hari.
Dalam
konteks itu pula maka ratusan suku-sukubangsa yang terdapat di Indonesia perlu
dilihat sebagai aset negara berkat pemahaman akan lingkungan alamnya,
tradisinya, serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya, yang keseluruhannya
perlu dapat didayagunakan bagi
pembangunan nasional. Di pihak lain, setiap sukubangsa juga memiliki hambatan
budayanya masing-masing, yang berbeda antara sukubangsa yang satu dengan yang
lainnya. Maka menjadi tugas negaralah
untuk memahami, selanjutnya mengatasi hambatan-hambatan budaya masing-masing
sukubangsa, dan secara aktif memberi
dorongan dan peluang bagi munculnya potensi-potensi budaya baru sebagai
kekuatan bangsa.
Banyak
wacana mengenai bangsa Indonesia mengacu kepada ciri pluralistik bangsa kita, serta mengenai
pentingnya pemahaman tentang masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang
multikultural. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya
masyarakat multikultural itu, yang masing-masing harus diakui haknya untuk
mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka di tanah asal leluhur mereka.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga
dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan
yang lebih baik.
Kelangsungan
dan berkembangnya kebudayaan lokal perlu dijaga dan dihindarkan dari hambatan.
Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu
dikembangkan lebih lanjut agar dapat
menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan
nasional. Meskipun demikian,
sebagai kaum profesional Indonesia,
misi utama kita adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset
dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh
gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh
karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri
sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada
saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya,
serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang sama-sama merupakan warganegara
Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk
sebagai bagian dari tanah air Indonesia. Dengan demikian, membangun dirinya,
membangun tanah leluhurnya, berarti juga membangun bangsa dan tanah air tanpa
merasakannya sebagai beban, namun karena ikatan kebersamaan dan saling
bekerjasama.
C. Kondisi Budaya Indonesia Pada Era
Globalisasi
Indonesia
merupakan negara yang dapat dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya,
dengan memiliki keragaman yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai
penambah indahnya khasanah sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia
pada jaman sekarang tetap mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di
ulang kembali berbagai peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia
yang telah di caplok oleh Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan
jelas bahwa belum adanya kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
tentang kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain
untuk mengambil dan mengakuinya.
Bukan
hanya itu saja, kemajuan teknologi informasi pada masa sekarang ini telah
cepatnya merubah kebudayaan Indonesia
menjadi kian merosot. Sehingga menimbulkan berbagai opini yang tidak jelas,
yang nantinya akan melahirkan sebuah kebingungan di tengah-tengah berbagai
perubahan yang berlangsung begitu rumitnya dan membuat pusing bagi
masyarakatnya sendiri.
Dan
yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang
dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati.
Sejumlah warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah
hilang entah kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi
dalam membantu keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sungguh
ironis memang apabila ditelaah lebih jauh lagi. Akan tetapi, kita tidak hanya
mengeluh dan menonton saja. Sebagai warga negara yang baik, mesti mampu
menerapkan dan memberikan contoh kepada anak cucu nantinya, agar kebudayaan
yang telah diwariskan secara turun temurun akan tetap ada dan senantiasa
menjadi salah satu harta berharga milik bangsa Indonesia yang tidak akan pernah
punah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
penjelasan pada pembahasan di atas maka kesimpulan yang dapat dipaparkan pada
makalah ini adalah sebagai berikut :
Pertama, rakyat Indonesia yang pluralistik
merupakan kenyataan, yang harus dilihat sebagai aset nasional, bukan resiko
atau beban. Rakyat adalah potensi nasional harus diberdayakan, ditingkatkan
potensi dan produktivitas fisikal,
mental dan kulturalnya.
Kedua,
tanah air Indonesia
sebagai aset nasional yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dan dari
Miangas sampai Rote, merupakan tempat bersemayamnya semangat kebhinekaan.
Adalah kewajiban politik dan intelektual kita untuk mentransformasikan
“kebhinekaan” menjadi “ketunggalikaan” dalam identitas dan kesadaran nasional.
Ketiga,
diperlukan penumbuhan pola pikir yang dilandasi oleh prinsip mutualisme,
kerjasama sinergis saling menghargai dan memiliki (shared interest) dan
menghindarkan pola pikir persaingan tidak sehat yang menumbuhkan eksklusivisme,
namun sebaliknya, perlu secara bersama-sama berlomba meningkatkan daya saing
dalam tujuan peningkatan kualitas sosial-kultural sebagai bangsa.
Keempat,
membangun kebudayaan nasional Indonesia harus mengarah kepada suatu strategi kebudayaan untuk dapat
menjawab pertanyaan, “Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita?” yang tentu
jawabannya adalah “menjadi bangsa yang tangguh dan entrepreneurial,
menjadi bangsa Indonesia dengan ciri-ciri nasional Indonesia, berfalsafah dasar
Pancasila, bersemangat bebas-aktif mampu menjadi tuan di negeri sendiri, dan
mampu berperanan penting dalam percaturan global dan dalam kesetaraan juga
mampu menjaga perdamaian dunia”.
Kelima,
yang kita hadapi saat ini adalah krisis budaya. Tanpa segera
ditegakkannya upaya “membentuk” secara
tegas identitas nasional dan kesadaran nasional, maka bangsa ini akan
menghadapi kehancuran
B. Saran
Kebudayaan bangsa Indonesia
merupakan kebudayaan yang terbentuk dari berbagai macam kebudayaan suku dan
agama sehingga banyak tantangan yang selalu merongrong keutuhan budaya itu tapi
dengan semangat kebhinekaan sampai sekarang masih eksis dalam terpaan zaman.
Kewajiban kita sebagai anak bangsa untuk tetap mempertahankannya budaya itu
menuju bangsa yang abadi, luhur, makmur dan bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Forum Rektor Indonesia
Simpul Jawa Timur (2003). Hidup Berbangsa dan Etika Multikultural. Surabaya: Penerbit Forum Rektor Simpul Jawa Timur
Universitas Surabaya.
Sulastomo (2003). Reformasi:
Antara Harapan dan Realita. Jakarta:
Penerbit Buku Kompas.
Swasono, Meutia F.H.
(1974). Generasi Muda Minangkabau di Jakarta: Masalah Identitas Sukubangsa.
Skripsi Sarjana. Jakarta:
Fakultas Sastra UI.
Google.com
Wikipedia indonesia
DAFTAR ISI
KAKAT PENGANTAR ........................................................................................ i
DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................. 2
C.
Tujuan ............................................................................................... 3
D.
Manfaat ............................................................................................ 3
BAB
II KERANGKA TEORI
A. Definisi Kebudayaan ........................................................................ 4
B. Unsur-Unsur Kebudayaan ................................................................ 6
C. Kebudayaan Bangsa Indonesia ........................................................ 7
BAB
III PEMBAHASAN
A.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebudayaan .......................... 9
B.
Bangsa Yang Multikultural Sebagai Tantangan Kebudayaan
Bangsa Indonesia ............................................................................. 10
C.
Kondisi Budaya Indonesia Pada Era Globalisasi ............................. 12
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........................................................................................ 14
B. Saran.................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke Hadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga penulis
dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang perkembangan
budaya bangsa Indonesia dan
eksistensinya dalam kehidupan bangsa yang pluralistik.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat
tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan
itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang
Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat kepada kita sekalian.
0 comments:
Post a Comment